SUARAMESSAWA-- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2015 sebesar Rp181 Miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Makassar.
Ketua komisi D bidang pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Mudzakkir Ali Djamil, Rabu (20/1/2016) mengatakan jika dugaan kasus korupsi tersebut benar, aparat kepolisian bisa segera menanganinya.
“Kalau memang itu benar, aparat kepolisian yang lebih berwenang menanganinya,” kata pria yang bekerja di kantor DPRD Makassar itu.
lebih lanjut dia mengatakan dari data yang dihimpun, penyidik Polda Sulsel juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkot Makassar, yakni Syamsuddin selaku Manager BOS Disdikbud Kota Makassar.
"Dana BOS itukan sudah ada juknisnya (petunjuk teknis) masing-masing, jadi kalau ada penyelewangan anggaran pihak pemerintah juga harus segera mengevaluasi Dinas terkait,” paparnya.
Kendati demikian, dana BOS diperuntukan bagi pembangunan sekolah dan beberapa hal lainnya baik itu SD dan SMP. Olehnya itu, seharunya kata dia harus ada bentuk pelaporan yang jelas untuk penyalurannya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan dana BOS itu sendiri.
"Itu tadi saya bilang, penyaluran dana BOS itu harus sesuai dengan juknisnya masing-masing. Jadi bentuk pelaporannya juga akan jelas nantinya," jelas dia dengan nada tinggi.
Ketua komisi D bidang pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Mudzakkir Ali Djamil, Rabu (20/1/2016) mengatakan jika dugaan kasus korupsi tersebut benar, aparat kepolisian bisa segera menanganinya.
“Kalau memang itu benar, aparat kepolisian yang lebih berwenang menanganinya,” kata pria yang bekerja di kantor DPRD Makassar itu.
lebih lanjut dia mengatakan dari data yang dihimpun, penyidik Polda Sulsel juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkot Makassar, yakni Syamsuddin selaku Manager BOS Disdikbud Kota Makassar.
"Dana BOS itukan sudah ada juknisnya (petunjuk teknis) masing-masing, jadi kalau ada penyelewangan anggaran pihak pemerintah juga harus segera mengevaluasi Dinas terkait,” paparnya.
Kendati demikian, dana BOS diperuntukan bagi pembangunan sekolah dan beberapa hal lainnya baik itu SD dan SMP. Olehnya itu, seharunya kata dia harus ada bentuk pelaporan yang jelas untuk penyalurannya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan dana BOS itu sendiri.
"Itu tadi saya bilang, penyaluran dana BOS itu harus sesuai dengan juknisnya masing-masing. Jadi bentuk pelaporannya juga akan jelas nantinya," jelas dia dengan nada tinggi.
0 komentar:
Posting Komentar